1. Organisasi Siswa IntraSekolah (OSIS)

Satu-satunya wadah organisasi murid di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi murid di sekolah. Oleh karena itu setiap murid secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya murid  dari sekolah yang  bersangkutan.

  1. Orgasinasi Ektrakurikuler ( EKSKUL)

Organisasi ekstrakurikuler adalah organisasi yang melakukan kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran yang dilakukan di sekolah atau luar sekolah untuk membantu pengembangan murid sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui aktivitas yang secara khusus diselenggarakan/dibina oleh pendidik yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah secara berkala dan terprogram.

Fungsi Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan sebagai berikut. 

  1. Fungsi pengembangan, yakni bahwa Ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan  murid melalui perluasan minat, pengembangan potensi dan bakat, serta pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan. 
  2. Fungsi sosial, yakni bahwa Ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial murid . Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada murid  untuk memperluas pengalaman sosial, praktik keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral serta nilai sosial. 
  3. Fungsi rekreatif, yakni bahwa Ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan murid . Ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi murid . 
  4. Fungsi persiapan karier, yakni bahwa Ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir murid melalui pengembangan kapasitas. 

Tujuan pelaksanaan Ekstrakurikuler pada Satuan Pendidikan sebagai  berikut. 

  1. Ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor murid . 
  2. Ekstrakurikuler harus dapat mengembangkan bakat, minat, dan potensi murid dalam upaya pembinaan pribadi menuju manusia seutuhnya ( Permendikbud No. 12 Tahun 2024)

 Jenis Ekstrakurikuler sebagai berikut: 

  1. Krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya; 
  2. Karya ilmiah, misalnya: Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya; 
  3. Latihan olah-bakat atau latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya; 
  4. Keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis Al-Quran, retret; atau 5. bentuk kegiatan lainnya. ( Permendikbud No. 12 Tahun 2024).
    1. Organisasi Ekstrakurikuler yang ada di SMA Negeri 5 Medan adalah:
  1. Pramuka (Praja Muda Karana)
  2. Paskib (Pasukan Pengibar Bendera)
  3. Padus ( Paduan Suara)
  4. Karate
  5. Futsal
  6. Jurnalistik (Hijau)
  7. Palang Merah Remaja (PMR)
  8.  Seksi Kerohanian Kristen (SKK)
  9.  Seksi Kerohanian Katolik (SKK)
  10. Seksi Kerohanian Islam (SKI)
  11. Kelompok Ilmiah Remaja (KIR)
  12. Basket
  13. Tari Tradisional
  14. English Club
  15. Musik
  16. Tari Modern
  17. Theater
  18. Sosiologi
  19. Koding